| Self-Assessment versus MBNQA |
|
![]() Untuk keperluan Self-Assessment, tentu saja kita harus berusaha mengikuti proses-proses dan persyaratan seperti halnya bagaimana menjadi Examiner MBNQA dan bagaimana mereka melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin, sepanjang yang memang dapat dan sesuai untuk diadopsi. Award Eligibility: Berbagai organisasi yang berkantor pusat di Amerika Serikat atau daerah teritorialnya, termasuk subunit suatu perusahaan asing, dapat mengajukan aplikasi Award dalam kategori berikut: (1) Manufacturing, (2) Service, (3) Small Business, (4) Nirlaba (Lembaga Amal, Asosiasi Perdagangan dan Profesional, serta Instansi Pemerintah), (5) Edukasi yang profit oriented maupun yang nonprofit/nirlaba (sekolah dasar dan menengah, sekolah kejuruan, sekolah tinggi, universitas dlsb), dan (6) Layanan kesehatan yang profit oriented maupun yang nonprofit/nirlaba (rumah sakit, organisasi layanan kesehatan, kantor praktisi layanan kesehatan dlsb). Karena kita di Indonesia sebagai institusi/perusahaan/organisasi "not eligible" untuk mengikuti MBNQA – maka adopsi Program Baldrige (termasuk pola penilaiannya) dengan lebih berfokus kepada meningkatkan kinerja organisasional melalui: Mempertahankan kekuatan-kekuatan untuk mencapai nilai yang lebih tinggi (STRENGTH); Mengungkapan kekurangan/kelemahan yang nantinya akan mendapat prioritas untuk ditingkatkan secara berkesinambungan (OPPORTUNITY for IMPROVEMENT); Memperoleh skor sebagai "potret diri". Meskipun demikian, bisa saja organisasi tersebut menciptakan "award" dan sejenisnya yang berlaku untuk internal organisasinya. PT Telkom misalnya, memiliki program MBCfPE (Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence) yang bergulir mulai Tahun 2001, dan PT Pertamina dengan PQA-nya (Pertamina Quality Assessment/Pertamina Quality Award) yang dimulai sejak Tahun 2003. Kemudian menyusul perusahaan-perusahaan lain, khususnya di lingkungan BUMN. |